Sertifikasi Kompetensi
Sebelum memutuskan untuk mengikuti sertifikasi kompetensi, calon peserta perlu memahami skema sertifikasi yang akan dipilih beserta unit-unit kompetensi yang menjadi dasar penilaiannya. Pemahaman ini membantu peserta mengetahui ruang lingkup kompetensi yang diuji, standar kemampuan yang perlu dipenuhi, serta kesesuaian skema dengan profesi atau bidang keahliannya.
Lembaga Sertifikasi Profesi Penerbitan Ilmiah Indonesia (LSP PII) berkomitmen menyajikan informasi skema sertifikasi dan unit kompetensi secara transparan. Informasi tersebut tersedia di website resmi LSP PII agar calon peserta dapat mempelajari dan membandingkan skema sebelum menentukan pilihan.
Silakan pilih skema yang sesuai dengan bidang keahlian Anda. Klik nama skema untuk melihat rincian unit kompetensi dan persyaratannya.
Silakan kunjungi website resmi LSP PII atau hubungi kontak person melalui WhatsApp pada jam kerja.
Hubungi LSP PII melalui WhatsApp