LPK Pengelola Jurnal Ilmiah
12 March 2023
Berita
Oleh Admin
Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Pengelola Jurnal Ilmiah merupakan salah satu lembaga yang memiliki komitmen tinggi sebagai sarana untuk memperkuat kapasitas pengelola jurnal ilmiah di Indonesia. Keberadaan LPK pengelola jurnal ilmiah sangat penting karena adanya beberapa alasan antara lain Kualitas jurnal yang lebih baik, peningkatan profesionalisme pengelola jurnal ilmiah, meningkatkan daya saing jurnal, dan menjaga keberlangsungan jurnal. LPK dapat memberikan pelatihan dan bimbingan kepada pengelola jurnal ilmiah dalam memperbaiki kualitas jurnal yang mereka kelola, baik dalam hal editorial, manajemen, maupun penerbitan jurnal. Dengan mengikuti pelatihan dan sertifikasi, pengelola jurnal ilmiah dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjalankan tugas mereka dengan lebih profesional dan efektif. Selain itu, pelatihan dan sertifikasi juga dapat membantu mereka untuk meningkatkan kredibilitas dan reputasi jurnal yang mereka kelola. Pengelola jurnal ilmiah yang terlatih dan profesional, jurnal dapat menjadi lebih kompetitif dan mampu bersaing dengan jurnal-jurnal lain yang telah memiliki kualitas yang baik. LPK juga dapat membantu dalam menjaga keberlangsungan jurnal dengan memberikan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan bagi pengelola jurnal ilmiah dalam mengelola dan mempublikasikan jurnal secara efektif.

Selaras dengan itu, komitmen tersebut juga didukung dengan data bahwa sampai dengan hari ini (08 Februari 2023) perkembangan jurnal ilmiah di indonesia terus bertambah. Ini tentunya selaras dengan jumlah pengelola jurnalnya. Berdasarkan data indeksasi jurnal ilmiah nasional, Garba Rujukan Digital (Garuda) Kemdikbud Ristek sebanyak 17455 Jurnal ilmiah (https://garuda.kemdikbud.go.id/). Indeksasi Garuda mencatat data jurnal ilmiah tersebut setidaknya yang telah rutin terbit selama satu tahun. Sehingga data ini cukup untuk menjadi salah satu tolak ukur bahwa LPK Pengelola Jurnal Ilmiah sangat penting keberadaanya untuk melengkapi dan meningkatkan pengetahuan pengelola jurnal ilmiah dalam menata jurnalnya. Dengan adanya LPK ini, diharapkan pengelola jurnal ilmiah dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih baik, dan jurnal yang dikelola dapat menjadi lebih berkualitas, profesional, dan kompetitif.

Di Indonesia, LPK Pengelola Jurnal Ilmiah ini merupakan satu-satunya LPK yang melakukan pelatihan tenaga kerja dalam bidang/ untuk profesi pengelola jurnal ilmiah. Untuk menunjang capaian ini, LPK Pengelola Jurnal Ilmiah secara resmi mendapatkan Rekomendasi Ijin Operasional Lembaga Pelatihan Kerja dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kabupaten Bantu, D.I Yogyakarta Tanggal 04 April 2023, Nomor: B/500.15.4.1/00035. LPK Pengelola Jurnal Ilmiah ini juga secara resmi terdaftar di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI.