American Journal of Public Law and Political Education ISSN 2996-9425 adalah publikasi ilmiah yang didedikasikan untuk mengeksplorasi persimpangan antara hukum publik dan pendidikan politik.
Jurnal ini menyediakan platform bagi para peneliti, akademisi, pembuat kebijakan, dan praktisi untuk menyebarluaskan penelitian inovatif, wawasan teoritis, dan perspektif praktis tentang topik-topik yang terkait dengan hukum publik dan pendidikan politik di Amerika Serikat dan secara global.
Artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini mencakup berbagai tema, termasuk hukum tata negara, hukum administrasi, hak asasi manusia, sistem pemilihan umum, pendidikan kewarganegaraan, demokrasi, tata kelola pemerintahan, dan kebijakan publik.
Dengan komitmen untuk mengembangkan kewarganegaraan yang terinformasi dan memajukan pengetahuan hukum dan politik, American Journal of Public Law and Political Education berfungsi sebagai sumber daya penting bagi mereka yang tertarik untuk memahami dan membentuk dinamika hukum dan politik dalam masyarakat kontemporer.